KONDISI
UMUM DAERAH
Kabupaten Pematang Karau
mempunyai luas wilayah 579 km2 yang terbagi atas 13 desa.
Secara
administratif pemerintahan, wilayah ini berbatasan dengan :
- Sebelah Timur berbatasan dengan
Kecamatan Dusun Tengah dan raren Batuah
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten
Barito Selatan
- Sebelah Utara berbatasan dengan
Kabupaten Barito Selatan
- Sebelah Selatan berbatasandengan Karusen
Janang dan Paju Epat
Kependudukan
Penduduk Kecamatan Pematang Karau berjumlah 11.248
jiwa. Jumlah ini menunjukkan kenaikan sebesar 1,72 %. Jumlah keluarga dengan
tingkat kepadatan rata-rata sekitar 19 jiwa menghuni kawasan satu kilometer
persegi.
Selengkapnya tingkat kepadatan penduduk di
masing-masing kecamatan sebagaimana tabel di bawah ini.
Struktur
Perekonomian Daerah
Struktur perekonomian daerah Kecamatan Pematang
Karau sampai dengan tahun 2012 adalah didominasi sektor pertanian kemudian diikuti oleh sektor
lainnya. Dilihat dari distribusi prosentase PDRB atas dasar harga berlaku,
sektor kehutanan,Sektor hultikultura dan
sektor perdagangan, kemudian industri pengolahan karet, dan jasa
perusahaan tahun 2012 dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Visi Dan Misi
Dalam perumusan Visi dan Misi
Kecamatan, tidak terlepas dari Visi dan Misi Pemerintah
Kabupaten Barito
Timur sejalan dengan hal tersebut, maka Visi
Misi Kantor KecamatanPematang Karau adalah :
Visi
“ Melaksanakan otonomi daerah secara bertanggung-jawab dan berkesinambungan
dalam mewujudkan Good Governance “
Misi
Sedangkan
Misi Kecamatan Pematang Karau :
- Terwujudnya pelaksanaan tugas dan
tata laksana pemerintahan yang baik, cepat.
- Profesional, transparan, kreatif,
produktif dan akuntabel segala bidang
- memberikan pelayan prima kepada
publik secara terpadu dan terkoodinir, guna terciptanya tata kehidupan
masyarakat menuju Gumi Jari Janang Kalalawa/ menjadi jaya selama lama-lamanya”.
TUJUAN
DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH
Untuk mewujudkan misi agar dapat terealisasi secara baik dalam kurun waktu 5 (lima) tahun maka ditetapkan tujuan dan sasaran pembangunan
daerah, sebagai berikut :
-
Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia.
-
Pengembangan Ekonomi Daerah dan Ekonomi Kerakyatan.
- Peningkatan Pembangunan infrastruktur dan prasarana
wilayah.
-
Penataan dan Pemanfaatan Tata Ruang Wilayah.
-
Pengendalian, Pemanfaatan dan Pelestarian Sumber Daya Alam
dan Lingkungan Hidup.
- Peningkatan Kinerja Aparatur.
- Mewujudkan Masyarakat Yang Bermoral, Beretika Dan
Berbudaya.
- Mewujudkan Masyarakat Yang Memiliki Kesadaran Hukum, Politik dan Ketertiban
Masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar