Sabtu, 01 November 2014

Pasar Desa Embrio BUM Desa

Desa Bamban merupakan salahsatu desa yang masuk dalam wilayah administratip Kecamatan Benua Lima, dengan luas wilayah desa sekitar 45 km2, dimana sebelah utara berbatasan dengan Desa Gumpa Kec. Dusun Timur, sebelah Timur berbatasan dengan desa Tewah Pupuh (Kec. Benua Lima) Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kandri (kec. Benua Lima) dan sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Banyu Landas (Kec. Benua Lima). Jumlah Penduduk Desa Bamban sekitar 1006 jiwa atau 283 kk (sumber : Kaur Permbangunan Desa ibu Elektnita) secara umum mata pencaharian penduduk adalah petani getah (pemantat) Sesuai dengan penggalan sejarah desa yang dituturkan oleh ibu Eleknita bahwa Desa Bamban ini telah terbentuk sejak tahun 1880 an, sejak tahun 2014 Desa Bamban dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama Mala M G bersama Mitra kerja Pemerintah Desa Baktinus sebagai Ketua BPD. Walaupun sejak tahun 2008 Desa Bamban telah berpartisipasi pada kegiatan PNPM-Mandiri namun baru tahun 2014 masyarakat desa bamban mengusulkan pembangunan Pasar Desa. Pasar Desa yang dibangun berukuran 25 x 5m dengan jumlah alokasi dana fisik sebesar Rp.107.540.000, pembangunan gedung pasar dikawal oleh pelaku-pelaku PNPM-Mandiri Perdesaan – Integrasi antara lain TPK : Riswandi (Ketua) Samto Adar (Sekretaris), Lilistiani (Bendara), Panitia Lelang Molly Mulyanto, Riswandi dan Suprianto. Bangunan ini merupakan bangunan tambahan karena sebelumnya telah ada bangunan pasar yang bersumber dari pemda. Jumlah pemanfaat langsung sebesar 400 jiwa Keberadaan Pasar ini tidak hanya memberikan manfaat kepada Masyarakat desa bamban sendiri, pasar ini juga dimanfaatkan loleh desa-desa sekitarnya antara lain desa Kandris, Tewah Pupuh, Maragut, Marintik dan Gumpa. Dalam memenuhi ketersediaan sembako warga dari desa-desa tersebut diatas juga berbelanja ke Pasar Bamban setiap hari Rabu. sejak selesai pembangunannya pada bulan Juni 2014 lalu, bangunan pasar baru ini langsung diserbu oleh para pedagang minggua . Dengan adanya Pasar Desa ini, dampak ekonomi untuk desa bamban selain memberikan kemudahan bagi warga setempat dalam penyediaan sembako, juga memberikan income/pendapatan bagi desa. Dari jumlah pedagang yang terdaftar sekitar 68 orang, setiap minggu dikenakan iuran retribusi pasar sebesar Rp. 2000/pedagang. Sehingga total pendapat setiap bulan sebesar Rp. 544.000/bln. Sesuai kesepakatan pengelolaan retribusi pasar pembagiannya 50% untuk Pendapatan desa dan 50% untuk pihak pengelola untuk operasional dan pemeliharaan. Meskipun telah menjadi salahsatu bagian dari pendapatan asli desa, namun sesuai dengan penuturan Kaur Pembangunan Desa Bamban Ibu Eleknita bahwa sejak Pasar ini aktif belum ada peraturan Desa atau peraturan kepala Desa terkait dengan pengelolaan Pasar Desa, hal ini disebabkan Kepala Desa Bamban baru dilantik pada awal tahun 2014 . Dengan adanya peraturan dan himbauan dari Pemerintah Kabupaten berkenaan dengan pengaktifan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) salahsatu aset yang dimiliki oleh desa dan dapat dijadikan BUMDes adalah pasar, dengan didukung oleh ketersediaan Peraturan tingkat desa untuk pengelolaan dan pelestariannya.

0 komentar:

Posting Komentar